Komisi IV DPRD Kubu Raya Minta Kepsek dan Pengawas Ikut Diperiksa soal Guru Mangkir Bertahun-tahun

29 April 2026 16:25 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Komisi IV DPRD Kubu Raya menyoroti temuan lima guru PNS yang terbukti melanggar disiplin berat karena tidak menjalankan tugas mengajar. 

Bahkan, satu di antaranya disebut hampir empat tahun mangkir, tak pernah masuk sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, menilai kasus tersebut tak hanya menjadi kesalahan guru, namun juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari kepala sekolah dan pengawas sekolah.

“Kalau sampai empat tahun tidak mengajar, kepala sekolah pasti tahu. Pengawas juga seharusnya tahu,” kata Amri kepada insidepontianak.com, Rabu (29/4/2026).

Menurut Amri, Dinas Pendidikan harus menyelidiki semua pihak yang terlibat, bukan hanya fokus pada guru yang melanggar.

Karena itu, ia meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah ikut diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pembiaran.

“Ini harus ditelusuri, kenapa bisa bertahun-tahun tidak terpantau,” tegasnya.

Amri menilai, kondisi tersebut menjadi catatan serius, sebab guru merupakan ASN yang menerima hak dan tunjangan dari negara sehingga wajib menjalankan tugas mengajar dengan disiplin.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, kata dia, belanja pegawai dan tunjangan menjadi beban besar bagi pemerintah daerah.

“Kalau ada yang tidak disiplin, ini jelas jadi masalah,” jelas Ketua DPC PKS Kubu Raya itu.

Ia menegaskan, sanksi harus diberikan secara tegas, termasuk kepada kepala sekolah jika terbukti membiarkan pelanggaran itu terjadi.

Menurutnya, hal itu penting agar ada efek jera dan tidak muncul dugaan persekongkolan.

“Kalau memang harus dipecat, ya dipecat. Kepala sekolah juga bisa diberi sanksi kalau membiarkan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kubu Raya mendorong Disdik segera menerapkan absensi digital berbasis pengenalan wajah untuk memperketat pengawasan kehadiran guru.

Sistem tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Supaya semua guru terpantau dan tidak ada lagi yang mangkir bertahun-tahun,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar