Komisi I DPRD Kubu Raya Minta Aktivitas Gudang Disesuaikan dengan Izin Usaha Demi Tingkatkan PAD

13 Mei 2026 13:04 WIB
Anggota DPRD Kubu Raya, Muhammad Firdaus/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Komisi I DPRD Kubu Raya menyoroti banyaknya bangunan gudang di Kubu Raya yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan izin usaha dengan aktivitas yang dijalankan.

Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, Muhammad Firdaus mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena, berkaitan dengan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika membangun gudang itu tidak cukup hanya membayar pajak bangunan saja," kata Firdaus kepada insidepontianak.com, Rabub(13/5/2026).

Menurutnya, selama ini masih ada pelaku usaha yang hanya mengurus izin bangunan gudang, namun belum melengkapi izin usaha sesuai kegiatan operasional yang dilakukan.

"Ketika digunakan untuk usaha, tentu harus ada perizinan lainnya yang disesuaikan,”  tegasnya.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kubu Raya terus mendorong dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kubu Raya, supaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

“Kita selalu mendorong dinas-dinas terkait memperketat pengawasan terhadap pengusaha yang menghindari pajak,” ujarnya.

Legislator PKB itu menyebut, Kubu Raya merupakan salah satu daerah dengan jumlah gudang yang cukup banyak. 

Karena itu, sektor pergudangan dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD apabila seluruh aktivitas usahanya tertib administrasi dan perizinan.

Ia pun meminta instansi terkait lebih aktif turun langsung ke lapangan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap aktivitas usaha di kawasan pergudangan.

“Ini potensi untuk pendapatan daerah. Jadi pengawasan harus lebih aktif,” katanya.

Menurut dia, optimalisasi pajak dan perizinan dari sektor usaha menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tak hanya bergantung pada pajak masyarakat semata. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar