Knalpot Brong Meresahkan, Polres Landak Tegaskan Penertiban Dilakukan Berkelanjutan
LANDAK, insidepontianak.com – Penggunaan knalpot brong di Kabupaten Landak masih marak. Suara bising yang ditimbulkan kerap meresahkan warga karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan.
Persoalan ini menjadi perhatian serius Polres Landak. Penertiban knalpot tidak standar masuk dalam sasaran utama Operasi Patuh Kapuas 2026 yang kini berlangsung.
KBO Satlantas Polres Landak, Iptu I Nyoman Astika pun menyebut, keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan sudah banyak diterima.
“Sehingga, ini sudah menjadi perhatian serius,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Ia menyebut, penertiban knalpot tidak sesuai standar merupakan arahan pimpinan dan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Penggunaan knalpot brong jelas melanggar aturan lalu lintas dan berdampak langsung pada kenyamanan publik.
Selain menimbulkan kebisingan, knalpot brong juga berpotensi memicu konflik sosial, terutama di kawasan padat penduduk dan ruas jalan utama.
“Penindakan masih terus berjalan. Knalpot brong menjadi target operasi kami,” tegasnya.
Iptu I Nyoman mengimbau seluruh pengendara agar segera mengganti knalpot kendaraan dengan yang sesuai standar pabrikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment