Pemkab Landak dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kartu Jamsostek ke Pekerja Transportasi
LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan kartu kepesertaan jaminan sosial kepada pekerja sektor transportasi di Kecamatan Ngabang, Selasa (15/4/2026).
Sebanyak 38 pekerja menerima kartu tersebut. Mereka terdiri dari juru parkir, sopir angkutan pedesaan, dan operator kapal. Penyerahan kartu juga dirangkai dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan program ini bertujuan memberi perlindungan dasar bagi para pekerja rentan. Sehingga mereka mendapat jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia,” ujarnya.
Karolin menjelaskan, iuran kepesertaan pada tahap awal ditanggung melalui APBD Kabupaten Landak hingga November 2026.
Ia berharap para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah itu. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Silvanus, menyebut sektor transportasi memiliki peran penting dalam aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Namun, pekerja di sektor tersebut juga kerap menghadapi risiko kecelakaan kerja. Karena itu perlindungan asuransi menjadi penting.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Ikram, mengapresiasi dukungan Pemkab Landak dalam memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja sektor informal.
“Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat jaminan sosial dan menekan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Ia pun memastikan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus memperluas cakupan kepesertaan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment