Raperda Produk Unggulan Daerah Landak Disiapkan, BRIDA Kaji Potensi dan Pengembangan Kerajinan Lokal
LANDAK, Insidepontianak.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Landak mulai dibahas sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan potensi lokal.
Raperda tersebut memuat arah pengembangan berbagai sektor unggulan daerah, termasuk kerajinan tradisional yang selama ini menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Bupati Karolin Margret Natasa mengatakan, pemerintah daerah akan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam proses pengkajian potensi yang telah diatur dalam raperda tersebut.
“BRIDA nanti akan melakukan penelitian-penelitian, kerja sama dengan berbagai pihak berkaitan dengan potensi daerah yang sudah ada dalam raperda, mana yang memungkinkan, seberapa besar potensinya untuk bisa kita kembangkan, termasuk kerajinan daerah ada di dalamnya,” ujar Karolin, Kamis (30/4/2026).
Ia menyampaikan, penelitian tersebut akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait potensi yang dimiliki daerah.
Hasil dari penelitian itu akan menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan produk unggulan yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat apa saja yang menjadi potensi kita, kemudian bisa kita buat apa dan bagaimana ke depannya,” lanjutnya.
Selain itu, raperda tersebut juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjutan melalui perangkat daerah yang memiliki fungsi pengkajian dan perencanaan program.
“Nah, bermodalkan perda ini nanti akan ada OPD yang melakukan kajian lebih lanjut dan menyusun program-programnya,” katanya.
Raperda Produk Unggulan Daerah ini juga berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap hasil karya masyarakat, termasuk kerajinan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menempatkan aspek pengembangan dan perlindungan sebagai bagian yang terintegrasi dalam pengelolaan produk unggulan.
Pembahasan raperda ini masih berlangsung dan akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan lanjutan terkait pengembangan potensi daerah di Kabupaten Landak. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment