Warga Landak Bisa Cetak KTP di Enam Kecamatan, Tak Harus ke Ngabang
LANDAK, Insidepontianak.com – Warga Kabupaten Landak kini tidak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ngabang untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Layanan pencetakan KTP sudah tersedia di enam kecamatan guna memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
Kepala Dinas Dukcapil Landak, Hery Mulyadi, mengatakan pencetakan KTP-el saat ini tidak hanya dilayani di kantor Disdukcapil Landak, tetapi juga di sejumlah kecamatan yang telah memiliki peralatan pendukung.
"Untuk pencetakan KTP dilakukan di kantor Dinas Capil. Kemudian juga di beberapa kecamatan kita bisa cetak, seperti di Kecamatan Sengah Temila, Mandor, Menjalin, Karangan, Mempawah Hulu, kemudian Meranti," kata Hery, Selasa (23/6/2026).
Menurut Hery, keberadaan layanan pencetakan di kecamatan bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mengurangi biaya dan waktu perjalanan warga.
Namun, belum semua kecamatan di Kabupaten Landak dapat melayani pencetakan KTP-el. Hery mengatakan, Disdukcapil masih melakukan pembenahan terhadap sejumlah peralatan yang mengalami kerusakan.
"Untuk kecamatan-kecamatan lain kita sementara masih membenahi peralatan karena ada beberapa alat yang masih rusak," ujarnya.
Meski demikian, warga dari kecamatan yang belum memiliki layanan pencetakan tetap dapat mengurus KTP-el di kecamatan terdekat yang sudah melayani.
"Jadi mereka bisa mencetak di kecamatan terdekat," kata Hery.
Selain memperluas akses layanan, Disdukcapil Landak memastikan ketersediaan blangko KTP-el dalam kondisi aman.
Saat ini stok yang tersedia mencapai sekitar 13.000 keping sehingga masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
"Blangko kita siap. Untuk saat ini kalau tidak salah kita masih siap ada 13.000 blangko KTP," tutupnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment