Efisiensi Anggaran, DLH Landak Fokuskan Uji Kualitas Air di 24 Titik

6 Juli 2026 15:50 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Sahbirin/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Efisiensi anggaran turut berdampak pada pelaksanaan pemantauan kualitas air sungai di Kabupaten Landak tahun 2026.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Landak harus menyesuaikan pelaksanaan pengambilan dan pengujian sampel air dengan anggaran yang tersedia tahun ini.

Sahbirin menjelaskan, Kabupaten Landak memiliki 13 kecamatan dengan aliran sungai yang masuk dalam dua daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Kapuas dan DAS Mempawah.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2009 hingga 2019, terdapat 57 titik sungai yang tercatat di Kabupaten Landak.

Namun, menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia, pemantauan kualitas air pada tahun 2026 difokuskan pada 24 titik di empat kecamatan.

Empat wilayah tersebut meliputi Kecamatan Ngabang, Air Besar, Sengah Temila dan Sompak.

"Untuk tahun 2026 ini, tentu kami menjelaskan kepada teman-teman bahwa dengan adanya efisiensi anggaran, tentu kita menyesuaikan," kata Sahbirin, Senin (6/7/2026).

Penyesuaian tersebut dilakukan karena proses pengambilan hingga pengujian sampel air membutuhkan biaya.

Sahbirin mengatakan, DLH Kabupaten Landak melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian terhadap sampel air yang telah diambil.

Salah satunya adalah Sucofindo yang dipercaya untuk melakukan pengujian kualitas air.

"Kita melaksanakan pengambilan sampel, uji sampel, kita menugaskan lembaga yang memang sudah kredibel seperti Sucofindo, itu perlu biaya," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, pemantauan kualitas air pada tahun ini difokuskan pada sejumlah aliran sungai yang berada di empat kecamatan tersebut.

"Biayanya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini," pungkasnya.

Meski pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, Sahbirin menegaskan pengujian kualitas air tetap diperlukan sebagai bahan untuk melihat kondisi sungai. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar