Rencana Pendidikan Warga Binaan Landak Terbentur Administrasi, Baru Lima yang Memenuhi Syarat

13 Agustus 2026 13:58 WIB
Kepala Rutan Landak, Imam Fahmi.

LANDAK, Insidepontianak.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Landak memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan dasar mulai memasuki tahap verifikasi.

Namun, dari lebih dari seratus warga binaan yang dinilai dapat mengikuti program tersebut, baru lima orang yang memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Landak, Imam Fahmi, mengatakan pihaknya telah melakukan seleksi awal terhadap warga binaan yang berpotensi mengikuti program pendidikan tersebut.

"Dari sekian banyak warga binaan yang kami seleksi, memang ada beberapa, seratusan sekian orang yang bisa untuk mengikuti. Namun dari sekian banyak seratus orang itu, hanya lima orang yang memenuhi syarat secara administrasi," kata Imam, Kamis (13/8/2026).

Menurut Iman, kelengkapan administrasi menjadi salah satu kendala utama dalam proses tersebut. Warga binaan yang ingin mengikuti pendidikan harus memiliki sejumlah dokumen kependudukan dan riwayat pendidikan.

Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta ijazah terakhir yang dimiliki.

Jika tidak memiliki ijazah, warga binaan dapat melengkapi dokumen berupa rapor dari pendidikan yang pernah ditempuh sebelum berada di Rutan.

Selain dokumen administrasi, batas usia juga menjadi persyaratan dalam program pendidikan tersebut. Iman mengatakan peserta yang dapat mengikuti program dibatasi hingga usia maksimal 25 tahun.

Dengan adanya persyaratan tersebut, sebagian warga binaan yang sebelumnya masuk dalam daftar calon peserta belum dapat langsung mengikuti pendidikan.

Pihak Rutan kini akan kembali mengingatkan warga binaan dan keluarga mereka untuk melengkapi dokumen yang masih kurang.

"Langkah yang kami lakukan selanjutnya akan mengingatkan kembali kepada warga binaan sekaligus pihak keluarga untuk sebisa mungkin mengikuti, maaf, untuk melengkapi syarat-syarat tersebut," ujarnya.

Iman berharap kelengkapan dokumen tersebut dapat segera dipenuhi sehingga kesempatan mengikuti pendidikan tidak berhenti pada tahap pendataan dan seleksi.

Menurutnya, program pendidikan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh ijazah selama menjalani masa pembinaan di Rutan.

"Harapannya selama dia mondok di dalam Rutan, bisa sekaligus mendapatkan ijazah pendidikan," kata Imam.

Program ini menjadi tindak lanjut dari rencana Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan pendidikan kesetaraan kepada warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan menyebut terdapat 199 warga binaan yang belum tamat SD dan berencana mengarahkan mereka mengikuti pendidikan melalui PKBM.

Kini, pelaksanaan program tersebut bergantung pada proses validasi dan pemenuhan persyaratan administrasi calon peserta.

Pihak Rutan berharap dukungan keluarga dapat mempercepat kelengkapan dokumen sehingga lebih banyak warga binaan yang memenuhi syarat dan dapat mengikuti pendidikan. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar