Polres Landak Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak, Satu Belum Mengaku

13 Agustus 2026 14:20 WIB
Ilustrasi – Tersangka digiring polisi. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com - Polres Landak menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kuala Behe.

Masing-masing berinisial S dan AL. Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) malam. Diciduk di dua lokasi berbeda.

“Tersangka S lebih dahulu diamankan di wilayah Senakin. Setelah pengembangan, AL kita amankan di Ngabang,” jelas Kasatreskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, Kamis (13/8/2026).

Meskipun penyidik memfokuskan pendalaman pada kedua orang tersebut, sejauh ini baru satu tersangka yang mengakui perbuatannya.

“Namun dari kronologi dan hasil penyelidikan di lapangan, diduga kuat keduanya terlibat,” tegas Kuswiyanto.

S dan AL diketahui saling mengenal baik. Keduanya berteman sejak lama dan tinggal dalam satu kampung.

“Motif (red, pembunuhan) sementara ini kami simpulkan berkaitan dengan harta benda,” tuturnya.

Dugaan tersebut menguat karena uang tunai yang dibawa korban sebanyak Rp135 juta dan perhiasan emas seberat 30 gram raib.

Dalam proses pengungkapan, polisi mengonfirmasi telah mengamankan sebagian besar barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan itu.

“Tim juga masih bekerja di lapangan untuk mencari barang bukti lain dan memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad korban Asniwati (34) dan anaknya, DN (4), ditemukan di kebun Desa Angkanyar dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta terdapat bekas jeratan di leher.

Kedua korban yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ditemukan di lokasi terpisah dengan jarak sekitar 20 meter.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar