SMA Negeri 5 Palangka Raya Kebakaran, Kerugian Nyaris Setengah Miliar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PALANGKA RAYA, insidepontianak.com -Kerugian akibat kebakaran yang menimpa Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang terjadi pada Jumat ini sekitar pukul 20.18 WIB diperkirakan sebesar Rp400 juta. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Palangka Raya mengatakan objek bangunan yang terbakar tersebut adalah bangunan ruang kelas XII IPS A dan IPS B SMAN 5 Palangka Raya Jalan Tingang Induk, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kobaran api dapat dipadamkan petugas Damkar Kota Palangka Raya dan swakarsa dalam hitungan beberapa jam saja," katanya di Palangka Raya melansir Antara. Dia menuturkan penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik yang terjadi di salah satu bangunan tersebut. Dugaan korsleting listrik tersebut setelah petugas damkar memintai keterangan kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui sebelum kobaran api menghanguskan bangunan tersebut. "Dugaan sementara dari kami adalah akibat korsleting listrik, namun perkara ini tetap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat," ucapnya. Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun, sebelum terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan SMAN 5 Kota Palangka Raya itu petugas damkar mendapatkan informasi terkait terjadi kebakaran di kawasan Jalan Tingang Induk. Usai dapat laporan tersebut personel Damkar yang saat itu sedang piket langsung mengerahkan sejumlah armadanya menuju ke lokasi kejadian. Sesampai di lokasi kejadian api sudah berkobar melalap bangunan sekolah tersebut. Beruntungnya dalam beberapa jam saja, api berhasil dijinakkan oleh puluhan petugas damkar yang sudah berada di lokasi kejadian dengan cara mengepung dari segala sudut bangunan tersebut sehingga kobaran api dapat dipadamkan. Usai kobaran api dapat dijinakkan, anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya memberikan garis polisi terhadap bangunan yang hanya menyisakan puing-puing akibat kobaran api tersebut. Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui pesan whatsaap terkait peristiwa tersebut belum ada respon, meskipun sejumlah anggotanya pada saat kejadian memasang garis polisi di bangunan yang terbakar. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar