15 Ribu Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Lebaran Idulfitri 1444 H

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
JATIM, insidepontianak.com -Kanwikumham Jawa Timur usulkan 15.408 orang narapidana dari 39 lapas dan rutan di Jawa Timur memperoleh remisi saat lebaran Idulfitri 1444 H. Kepala Kanwilkumham Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi.
"Rinciannya untuk yang diusulkan remisi khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan remisi khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang," katanya melansir Antara, Sabtu (15/4/2023). Kakanwil mengatakan saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif. "Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru," ujar Imam. Ia menjelaskan proses asesmen itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas atau rutan. "Awal masuk harus melalui asesmen juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," urai Imam. Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan asesmen, yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). "Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujar Imam. Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. "Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," tegas Imam. Menurut dia, banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas atau asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap. "Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," kata Imam. Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah mengingat proses keluar masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis. Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. "Dari jumlah itu, 5.725 orang di antaranya masih berstatus sebagai tahanan," pungkasnya. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar