Darwis-Rizal Diusung Seluruh Parpol, Tekad Bersama Lanjutkan Pembangunan Bengkayang

1 September 2024 21:54 WIB
Sebastianus Darwis-Samsul izal saat mendaftar di KPU Bengkayang. (Istimewa)

BENGKAYANG, insidepontianak.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis-Samsul Rizal menjadi satu-satunya calon kepala daerah di Kalbar yang melawan kotak kosong.

Fenomena tersebut, menunjukkan kepercayaan partai kepada pasangan ini. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah syarat pencalonan di Pilkada 2024, telah membuka peluang parpol memunculkan calon alternatif, seperti yang terjadi di beberapa daerah.

"Saya menyakini dukungan seluruh parpol kepada pasangan Darwis-Rizal di Pilkada Bengkayang 2024 membuktikan kepercayaan kepada keduanya untuk melanjutkan pembangunan," kata praktisi hukum, Glorio Sanen.

Untuk diketahui, Sebastianus Darwis-Samsul Rizal sendiri, diusung oleh 10 partai politik. Di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, Hanura, Perindo, PKB, PKS dan PAN.

Sanen memastikan, dukungan partai dalam bentuk SK B1-KWK dikeluarkan dengan berbagai macam pertimbangan yang cermat melihat rekam jejak, dan pengalaman keduanya.

Sebab, sebelum rekomendasi keluar, ada mekanisme di masing-masing partai, mulai dari membuka penjaringan bakal calon yang bersifat terbuka dan diikuti berbagai kalangan masyarakat.

Lalu, ada juga tahapan wawancara, dan pendamalan mengenai visi dan misi pasangan calon, serta program yang akan dilakukan di daerah.

"Artinya, proses penjaringan sudah terbuka, sejumlah figur yang hendak maju diberikan ruang yang sama untuk mendaftar. Dan Pak Darwis-Rizal mengikuti mekanisme itu, sama seperti calon yang lain," ujarnya.

Sanen menyakini, prestasi, pengalaman dan pengetahuan terhadap persoalan daerah menjadi pertimbangan utama parpol untuk menjatuhkan dukungan politik kepada pasangan Darwis-Rizal.

Sebab, saluran demokrasi di Pilkada 2024 sudah sangat terbuka dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 tahun 2024, yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

Sanen mencontohkan, beberapa kabupaten di Kalbar yang sebelumnya hampir dipastikan melawan kotak kosong. Namun, dengan putusan MK 60 tersebut, muncul poros alternatif.

"Tapi di Kabupaten Bengkayang dengan putusan MK nomor 60 tetap tak merubah sikap seluruh parpol. Artinya ada kepercayaan dan keyakinan dari seluruh parpol untuk mendukung pasangan ini melanjutkan pembangunan Bengkayang secara bersama-sama," katanya.

Bangun Bengkayang

Bakal calon Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh partai politik yang mengusungnya di Pilkada Bengkayang 2024.

Ia memastikan, akan melanjutkan pembangunan jika kembali dipilih masyarakat dalam Pilkada 2024 yang bakal digelara 27 November nanti.

"Ada beberapa prioritas yang akan kita lakukan. Di antaranya pembangunan infrastruktur yang belum selesai, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan," kata Darwis.

Tak hanya itu, ia juga bakal melakukan peningkatan SDM, peningkatan perekonomian,membangun olahraga dan melakukan reformasi birokrasi. Darwis-Rizal dapat memenangkan Pilkada Bengkayang 2024.

"Kita optimis akan menang melawan kotak kosong," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar