Ingin Bangun Jembatan Garuda? Pemkot Pontianak Musti Perhatikan Tiga Aspek Ini
Insidepontianak.com – Anggota Kota Pontianak Mujiono mengatakan ada tiga aspek yang harus diperhatikan Pemerintah Kota Pontianak rencana pembangunan Jembatan Garuda terealisasi.
“Kalau terwujud, ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Tetapi harus diingat dan diperhatikan, karena harus ditinjau dari berbagai aspek. Terutama aspek yuridis, filosofi, sosial, ekonomi dan manfaatnya buat masyarakat Kota Pontianak,” kata Mujiono, belum lama ini.
Ia menjelaskan pada aspek yuridis ada peraturan yang harus diperhatikan. Yakni Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.
Regulasi itu kata Mujiono mengatur tata cara kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga dalam hal ini dari luar negeri.
Hal sama diungkapkan Mansur, pada regulasi itu menjelaskan proses kerjasama dengan pihak ketiga yang ditandai penawaran.
Lalu penyusunan kesepakatan bersama dan berlanjut pada penandatanganan kesepakatan bersama. Selanjutnya harus ada persetujuan DPR.
Mansur memberikan apresiasi terhadap rencana pembangunan Jembatan Garuda. Menurutnya sebuah prestasi yang luar biasa jika pembangunan jembatan garuda diwujudkan.
“Positifnya banyak tetapi salah satu kelemahan, kadang-kadang kalau aset dikerjasamakan selalu terbengkalai. Misalkan Pasar Mawar, lalu Pasar Dahlia, lalu Khatulistiwa Plaza. Itu adalah aset Pemkot,” kata Mansur.***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment