Lindungi PMI, BP3MI Gaungkan Sosialisasi Jadi PMI Prosedural

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Keberadaan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal, kerap kali menimbulkan masalah. Di tahun 2022 lalu, 170 orang calon PMI ilegal berhasil digagalkan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI.

BP3MI pun terus melakukan upaya pencegahan PMI ilegal bekerja sama dengan stakeholder terkait. Hal ini guna memastikan, seluruh PMI yang berangkat prosedural, tercatat dan terpantau. Dengan begitu, hak pekerja terlindungi.

"Di tahun 2022 lalu, ada 10 kasus pencegahan pengiriman PMI ilegal yang berhasil diungkap, dengan 170 orang calon PMI ilegal berhasil digagalkan," kata Kepala BP3MI Kalbar, Fadzar Allimin, Rabu (22/2/2023).

Dari kasus tersebut, BP3MI berhasil menetapkan 15 tersangka. Beberapa di antaranya sudah naik ke proses peradilan.

Fajar mengatakan, pencegahan PMI ilegal terus dilakukan. Hal ini guna memastikan, agar semua PMI melewati proses yang legal, sehingga hak-nya sebagai pekerja terlindungi.

Dalam pencegahan ini, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sebab, UU No 18 tahun 2017 Tentang Pekerja Migran Indonesia telah mengamanatkan keterlibatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga Kepala Desa dalam pencegahan PMI ilegal. Bahkan, Kades dibebankan tugas untuk mengetahui ke mana warganya bekerja.

"Dia harus tahu juga bagaimana peluang kerja menjadi PMI prosedural. Ini yang terus kami kerja samakan dalam rangka perlindungan pekerja," terangnya.

Di sisi lain, BP3MI terus menggaungkan sosialisasi ke masyarakat, bagaimana menjadi pekerja migran yang prosedural dan aman. Termasuk menyosialisasikan peluang-peluang kerja di luar negeri yang bisa dimanfaatkan di berbagai negara.

Saat ini ada 10 negara penempatan. Walau mayoritas PMI, masih memilih bekerja di Malaysia.

BP3MI pun terus mencari paluang penempatan di berbagai negara lain dengan peluang gaji yang lebih besar. Tujuannya, agar PMI mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

"Contohnya, saat ini ada penempatan ke Korea, syaratnya pendidikan SMP bekerja di manufaktur dengan gaji cukup tinggi. Sehingga ada peluang kerja yang lain, dengan bonefit yang lebih tidak hanya ke Malaysia," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar