Kasus Penipuan Jual Beli Darah, PMI Pontianak Sebut Pelaku H Sudah Tipu Tiga Korban

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus penipuan, dengan kedok jual beli darah yang dilakukan pria berinisial H di Pontianak ternyata sudah memakan banyak korban. PMI Pontianak mencatat sudah ada tiga korban kasus ini. "Sudah ada tiga korban, percobaan yang ke empat, kami jebak," kata Sekretaris PMI Kota Pontianak, Lusi Nuryanti, Jumat (24/2/2023). Lusi mengatakan, oknum petugas PMI yang ditangkap itu berawal dari laporan masyarakat. Lalu pelaku dijebak, hingga akhirnya pelaku tertangkap. Adapun permintaan pelaku kepada korban bervariatif, mulai dari Rp150 sampai Rp400 ribu rupiah. "Semua pembayaran melalui transfer atas permintaan pelaku,"terangnya. Lusi mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara memantau keluarga pasien yang membutuhkan darah. Lalu, ketika melihat ada nomor WA keluarga pasien, pelaku langsung menghubungi dan melancarkan aksinya. "Jadi kami meminta kepada keluarga pasien  berhati-hati dan tidak menyebarkan nomor WA melalui medsos, di mana salah satu modus pelaku menghubungi keluarga pasien melalui nomor WA," terangnya. Lusi mengatakan, PMI memang menarik biaya pengganti sebesar Rp390 ribu per kantong darah. Namun itu diperuntukkan bagi pasien non BPJS. "Sedangkan bagi pasien BPJS, gratis," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar