PMI Kalbar Latih Pekerja PT Icon Pontianak Tangani Korban Kecelakaan Kerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Palang Merah Indonesia atau PMI Kalbar melatih sejumlah pekerja PT Icon Pontianak menangani korban kecelakaan kerja di lapangan, Kamis (20/7/2023). Pengetahuan langkah-langkah penanganan terhadap karyawan yang alami kecelakaan kerja perlu dipahami. Sehingga, pertolongan yang diberikan tepat dan cepat. Wakil Sekretaris PMI Kalbar, Adi Sumariadi mengatakan, pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan kerja menjadi kunci untuk menghindari efek yang lebih parah. "Korban yang mengalami kecelakaan kerja wajib diberi pertolongan pertama sambil menunggu tim medis datang," ujar Sumariadi. Sementara, di tempat kerja atau di kantor wajib menyediakan obat-obatan P3K. Misalnya, obat luka, perban, dan lain sebagainya. Obat-obat umum ini bisa digunakan untuk pertolongan pertama bagi karyawan yang sakit atau mengalami kecelakaan, yang mengakibatkan luka. “Tujuan pertolongan pertama bagi korban, agar tidak mengalami cacat, menyelamatkan jiwa, serta memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan,” katanya. Karena itu, pelatihan pemberian pemahaman tentang kesehatan dan keselamatan kerja atau K3wajib diberikan. Dan perusahaan harus memfasilitasi hal-hal penunjang K3, supaya seluruh karyawan bisa terlindungi. “Pelatihan ini bertujuan agar para karyawan dapat memiliki kemampuan dasar penanganan medis,” tutupnya. (Dwi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar