Dinas Lingkungan Hidup Pontianak Utamakan Prosedur K3 Untuk Pekerja Lapangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Pontainak selalu lengkapi pekerja lapangan dengan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai keselamatan kerja.

Sebagaimana diketahui, DLH Pontianak merupakan instansi yang bekerja untuk mengontrol kebersihan lingkungan yang ada di Kota Pontianak.

Adapun perlengkapan keselematan kerja yang diberikan oleh DLH Pontianak, meliputi rompi, sarung tangan, helm dan sepatu.

“Kita selalu melengkapi perlengkapan safety untuk karyawan sebelum bertugas dilapangan,” kata Eka Julia, sub perlengkapan umum DLH Pontianak.

Ia mengungkapkan, perlengkapan safety wajib digunakan saat bertugas dengan tujuan agar menghindari kecelakaan kerja.

Disamping itu, kontroling perlengkapan sering dilakukan oleh DLH Pontianak agar perlengkapan yang sudah mulai usang dan rusak dapat diganti dengan yang baru.

“Setiap bulannya kita selalu melakukan pengecekan perlengkapan dan melakukan upgrade,” sambungnya.

Dilain sisi, DLH Pontianak juga memberikan BPJamsotek sebagai bentuk apresiasi yang diberikan dalam menjamin keselamatan kerja pegawai.

“Kita juga sudah berikan BPJamsostek kepada para pekerja,” tegas Eka.

Dengan ada BPJamsostek, tandanya DLH Pontianak telah merapkan aturan wajib dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat. (Greg)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar