Presiden RI Beri Penghargaan ke Abdul Gani Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

18 Agustus 2024 08:37 WIB
*Caption Foto* : Kepala Badan Penghubung Daerah Kalbar Abdul Gani saat menerima piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun yang diserahkan Pj Gubernur Kalbar Harisson, Sabtu (17/8).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX diberikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Abdul Gani.

Adapun piagam tanda kehormatan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson kepada Abdul Gani pada momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (17/8). 
 
Seperti diketahui, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun diberikan sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
 
Yakni PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat dua puluh tahun. 
 
Ia mengucapkan terima kasih, dan bersyukur atas tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari presiden yang diserahkan oleh Pak Gubernur saat HUT Kemerdekaan tahun ini. 

"Anugerah ini tentu akan memotivasi, dan memberikan semangat, agar lebih giat dalam menjalankan tugas-tugas ke depan,” katanya singkat. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar