Kadiv Keimigrasian Kalbar Cek Pelayanan e-Paspor di Imigrasi Putussibau, Minta Warga Diedukasi

9 September 2024 20:32 WIB
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Arief Munandar, memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas TPI Putussibau. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Arief Munandar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas TPI Putussibau.

Dalam kunjungan ini, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi beserta jajaran.

Kunjungan ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan keimigrasian serta memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kelancaran pelaksanaan layanan e-Paspor yang sedang diperluas di Kalimantan Barat.

Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung data aksi dan rencana percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja Divisi Keimigrasian untuk tahun 2024.

“Di mana penerbitan e-Paspor menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian secara nasional,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Barat, Arief Munandar.

Dalam arahannya, ia juga menyampaikan, kegiatan monitoring ini berpedoman pada surat edaran dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian yang berisi instruksi untuk mengoptimalkan penerbitan paspor elektronik di seluruh Indonesia.

"Untuk meningkatkan layanan penerbitan paspor elektronik, kami harap Kantor Imigrasi Putussibau dapat melakukan berbagai kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap keunggulan paspor elektronik" ujar Arief.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat juga menekankan peningkatan pengawasan baik terhadap WNI maupun WNA yang melintas di wilayah perbatasan khususnya di TPI Badau.

"Kami mengimbau agar petugas imigrasi di Badau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan untuk mencegah dan mengantisipasi pelintas yang masuk dalam daftar pencegahan keluar dari wilayah Indonesia" pesan Arief.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial terhadap layanan paspor elektronik.

Uray juga menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau gencar melakukan layanan pembuatan paspor secara turun langsung ke lapangan terutama di daerah perbatasan guna memudahkan masyarakat dan meningkatkan jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

"Untuk penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Putussibau, kami telah melakukan beberapa inovasi seperti turun langsung ke daerah yang terkendala jaringan internet untuk memudahkan masyarakat dalam membuat paspor,” katanya.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan pengawasan lebih ketat di daerah perbatasan untuk mencegah adanya pelintas yang masuk dalam daftar cekal melewati PLBN Badau" sambung Uray.

Di akhir arahannya, Arief juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/bis
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar