Modus Pura-pura Salat, Pencuri HP di Masjid As-Salam Dibekuk Tim Jatanras Polresta Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com – Aksi pencurian handphone yang terjadi di Masjid As-Salam, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, 24 Februari lalu akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Pontianak.
Tim Jatanras mengamankan pelaku berinisial DA yang diduga melakukan pencurian. DA melancarkan aksinya dengan melarikan dua unit telepon genggam. Modusnya pura-pura salat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan kejadian bermula saat korban melaksanakan ibadah salat di Masjid As-Salam pada Jumat, 27 Februari 2026.
"Sekitar pukul 08.00 WIB. Usai menunaikan salat, korban mendapati dua unit ponsel yang disimpan di dalam tasnya telah raib,” ungkap Ryan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ikut beribadah di dalam masjid sebelum mengambil barang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,2 juta rupiah dan melapor ke Polresta Pontianak.
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Berbekal petunjuk yang diperoleh, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka DA di kawasan Kampung Beting.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro 64 GB warna green milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hendak menjual ponsel tersebut dan menggunakan uangnya untuk bermain judi,"terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476,” tegas Ryan.
Ryan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap barang berharga saat beraktivitas di tempat umum, termasuk di rumah ibadah, guna menghindari kejadian serupa. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment