Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan untuk 675 Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah

10 Maret 2026 13:20 WIB
Sekda Pontianak, Amirullah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Setiap petugas fardhu kifayah menerima bantuan Rp2,8 juta per orang per tahun. Sementara setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp3,6 juta.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).

Amirullah mengatakan petugas fardhu kifayah memiliki peran penting di tengah masyarakat. Mereka mengurus jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan hingga pemakaman.

“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah dari awal hingga pemakaman sesuai syariat,” ujarnya.

Namun, jumlah petugas fardhu kifayah dinilai masih terbatas. Terutama dari kalangan generasi muda.

“Tidak semua orang memiliki keberanian menjalankan tugas ini. Kami berharap ke depan semakin banyak generasi muda yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.

Ia juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah. Menurutnya, para guru memiliki peran penting dalam menanamkan pendidikan agama kepada anak-anak.

Di madrasah diniyah, anak-anak belajar membaca Alquran, tata cara ibadah, serta dasar-dasar keislaman sebagai bekal kehidupan.

“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.

Amirullah menjelaskan, pemerintah kota terus berupaya meningkatkan dukungan kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan bantuan operasional.

“Tahun lalu bantuan sebesar Rp1,8 juta per orang. Tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, M Yasin, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para petugas dan guru madrasah diniyah.

“Ini bentuk dukungan dan penghargaan kepada mereka yang telah mengabdi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026. Anggaran bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Yasin berharap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan pelayanan sosial dan pendidikan keagamaan.

“Kami berharap bantuan ini bisa menambah semangat mereka dalam melayani masyarakat,” tutupnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar