Pontianak Raih Predikat Kinerja Tinggi Nasional, Unggul se-Kalimantan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025, Pontianak meraih skor 3,4808 dengan status kinerja tinggi.
Capaian itu menempatkan Pontianak di peringkat ke-19 dari 93 kota di Indonesia. Di Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Sekaligus, Pontianak juga mencatat kinerja terbaik dibandingkan kota-kota lain di Pulau Kalimantan.
Skor Pontianak melampaui Balikpapan (3,4112), Palangka Raya (3,3855), Samarinda (3,3053), Banjarmasin (3,2090), hingga Singkawang (3,0616).
Penilaian EPPD dilakukan terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Aspek yang dinilai mencakup pelayanan publik hingga efektivitas pembangunan daerah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat.
“Capaian ini patut disyukuri. Namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan Pontianak berada di jalur yang tepat. Terutama dalam akuntabilitas, layanan publik, dan program pembangunan.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar program berdampak langsung ke masyarakat.
Sementara itu, sebagian besar daerah di Kalimantan Barat masih berada pada kategori sedang. Ini menunjukkan ruang peningkatan kinerja masih terbuka luas.
Dengan capaian ini, Pontianak menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Kalimantan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment