BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Dorong Peserta Jamsostek Miliki Rumah Lewat MLT
PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak mendorong peserta memanfaatkan program manfaat layanan tambahan (MLT) untuk mengakses pembiayaan perumahan.
MLT merupakan fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberi kemudahan kepemilikan rumah bagi peserta.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 dengan sumber pembiayaan dari dana investasi JHT.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan dan pengembang properti.
Sosialisasi program ini juga dilakukan bersama Realestat Indonesia (REI) di Kantor Bupati Kubu Raya.
Melalui MLT, peserta dapat menikmati sejumlah keuntungan, seperti suku bunga lebih rendah dari bunga komersial, subsidi bunga, serta tenor pinjaman yang lebih panjang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengatakan MLT hadir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, terutama kepemilikan hunian.
“Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya bagi peserta JHT,” ujarnya.
Pengajuan MLT dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra, seperti Himbara dan Asbanda.
“Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” jelasnya.
Dengan kemudahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja dapat memiliki rumah melalui program MLT.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment