Pemkot Pontianak Perkuat Digitalisasi Transaksi Pacu PAD
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak mempercepat digitalisasi transaksi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi ini dilakukan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan pencatatan, dan mempermudah pembayaran pajak serta retribusi.
Sekda Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya. Seluruhnya perlu dipantau untuk melihat sektor yang perlu diperkuat.
Ia mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2025 melampaui target. Dari target Rp782,95 miliar, capaian mencapai 103,15 persen atau lebih sekitar Rp24 miliar.
“Realisasi PAD kita tahun lalu mencapai 103,15 persen,” ujarnya.
Capaian juga terlihat pada sektor pajak daerah yang mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target.
Menurutnya, pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD. Namun, kinerja retribusi perlu ditingkatkan.
Ia meminta organisasi perangkat daerah mengidentifikasi kendala, mulai dari regulasi, sistem pemungutan, hingga basis data dan kepatuhan wajib retribusi.
Amirullah menegaskan, percepatan ETPD penting untuk mendorong transparansi dan kemudahan layanan.
Selain itu, diperlukan kerja sama dengan platform digital serta penguatan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harapannya, pendapatan daerah semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah melalui sistem digital,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment