Tersus WHW di Ketapang Disegel KKP, Diduga Gunakan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL

14 Mei 2026 22:11 WIB
Pemasangan plang penyegelan. (tangkapan layar dari akun TikTok responsivekalbar)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel terminal khusus (tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Rabu (13/5/2026).

Penyegelan dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Pontianak. Ditandai dengan pemasangan plang dan garis Polsus PWP3K di lokasi. Penindakan itu sekaligus menghentikan sementara operasional tersus tersebut.

Pelanggaran apa yang diduga terjadi?

PSDKP menemukan sedikitnya tiga titik dermaga memanfaatkan ruang laut seluas sekitar 5.000 meter persegi tanpa dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai izin dasar.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut penindakan itu sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan seluruh aktivitas di wilayah pesisir dan laut berjalan sesuai ketentuan hukum serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia pun menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aturan perizinan pemanfaatan ruang laut.

“Pemanfaatan ruang laut wajib mematuhi regulasi yang berlaku. KKP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil agar melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung investasi kelautan yang berkelanjutan.

Isidepontianak.com masih berupaya mengonfirmasi pihak WHW terkait penyegelan tersus tersebut. Upaya telah dilakukan dengan menghubungi bagian humas.

Pesan konfirmasi telah dikirim melalui pesan WahtsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan belum dijawab***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar