DPRD Kalbar Usul CSR Masuk SIPD Non-APBD, Difokuskan Perbaiki Jalan

18 Mei 2026 13:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Suib. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suib, mengusulkan agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalbar dikelola secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) non-APBD. 

Menurutnya, langkah itu penting agar dana CSR dari sektor perkebunan, tambang, dan perusahaan lainnya dapat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan poros desa dan kecamatan di Kalbar.

Menurut Suib, selama ini program CSR dari perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, tambang, maupun industri lainnya masih berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang terarah.

“Selama ini CSR diserahkan ke masing-masing daerah dan belum ada aturan main khusus yang benar-benar terintegrasi,” katanya.

Legislator Partai Hanura menilai Pemprov Kalbar perlu mengambil inisiatif untuk mengakomodasi dan mengonsolidasikan seluruh program CSR perusahaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) non-APBD.

Dengan sistem itu, perusahaan nantinya dapat memilih langsung program pembangunan yang ingin dibantu sesuai wilayah sasaran, terutama pembangunan jalan poros kecamatan maupun desa.

“Saya sarankan pemerintah mengakomodir CSR itu di SIPD non-APBD. Jadi dibuat kamus program infrastrukturnya supaya terintegrasi dan tidak terlalu banyak judul kegiatan,” ujarnya.

Suib menggambarkan, jika satu perusahaan minimal mengalokasikan CSR sebesar Rp100 juta per tahun dan terdapat sekitar 1.000 perusahaan di Kalbar, maka potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp100 miliar setiap tahun.

Menurutnya, angka tersebut sangat besar jika diarahkan secara fokus untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.

“Bayangkan kalau Rp100 miliar dikumpulkan untuk pembangunan jalan. Kalau rata-rata biaya beton per meter sekitar Rp900 ribu, maka bisa terbangun lebih dari 111 ribu meter jalan,” jelasnya.

Ia memperkirakan, dengan lebar jalan sekitar tiga meter, maka pembangunan jalan yang dihasilkan bisa mencapai puluhan kilometer setiap tahun.

Jika dilakukan secara konsisten selama lima tahun, kata dia, jalan-jalan poros desa dan kecamatan di Kalbar diyakini bisa terselesaikan secara bertahap.

“Kalau terintegrasi lima tahun, jalan poros kecamatan dan desa bisa selesai. Tinggal bagaimana pemerintah berkonsolidasi dengan perusahaan agar ada kesepakatan bersama,” katanya.

Suib menilai pola tersebut akan membuat program CSR lebih tepat sasaran dan tidak lagi berjalan sporadis. Perusahaan nantinya cukup menginput usulan bantuan sesuai wilayah yang ingin dibangun melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.

“Jadi perusahaan tinggal klik wilayah mana yang ingin dibantu. Misalnya wilayah selatan atau daerah tertentu. Semua bisa terintegrasi dengan perusahaan lain,” pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar