BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan DJP Kalbar Awasi Kepatuhan Badan Usaha
PONTIANAK, insidepontianak.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan bersama terhadap sejumlah perusahaan. Langkah itu untuk memastikan seluruh pekerja telah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, mengatakan sinergi lintas instansi penting untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Melalui pengawasan bersama ini, kami ingin memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan pengawasan terpadu tersebut juga menjadi upaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendorong kepatuhan badan usaha agar perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal,” katanya.
Kegitan pemeriksaan bersama itu turut dirangkai dengan pelatihan Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Alimoer, Kubu Raya.
Pelatihan diikuti para agen Perisai untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kanwil DJP Kalimantan Barat optimistis sinergi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment