Bank Indonesia Gelar Rabbani Future Business to IKRA 2027
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rabbani Future Business: Road to IKRA 2027 pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah kurasi, evaluasi, sekaligus akselerasi bagi UMKM unggulan Kalimantan Barat agar semakin siap meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas akses pasar menuju tingkat nasional maupun internasional.
Berbeda dari proses kurasi pada umumnya, Rabbani Future Business dikemas melalui konsep business pitching yang memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mempresentasikan profil usaha, inovasi produk, capaian bisnis, strategi pengembangan pasar, hingga dampak ekonomi yang telah dihasilkan.
“Melalui proses ini, UMKM tidak hanya dinilai darikualitas produk, tetapi juga kesiapan bisnis secara menyeluruhsebagai calon kandidat Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA) Tahun 2027,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar Doni Septadijaya.
Sebanyak lima UMKM unggulan hasil kurasi awal Bank Indonesia Kalimantan Barat mengikuti kegiatan ini, yaitu Ara Cookies, Bakudapa Panada, Mr. Kriuk, Family Semprong, dan Liber.Co.
Kelima UMKM tersebut merupakan representasi potensiproduk lokal Kalimantan Barat yang memiliki nilai tambah, inovasi, serta peluang untuk dikembangkan menuju pasar yang lebih luas.
Berdasarkan hasil penilaian, UMKM Mr. Kriuk berhasil meraih predikat Best Presenter Rabbani Future Business 2026atas kemampuan menyampaikan potensi bisnis, keunggulan produk, serta strategi pengembangan usaha secara komprehensif dan menarik.
Melalui Rabbani Future Business, Bank Indonesia Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam mendorong pengembangan UMKM unggulan daerah yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencetak lebih banyak UMKM Kalimantan Barat yang mampu menjadi bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui IKRA 2027,” tutupnya. (*)
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : -
Tags :

Leave a comment