Bahasan Minta Pertamina Tegas Benahi Distribusi BBM dan Elpiji Demi Kendalikan Inflasi

22 Juli 2026 15:07 WIB
Bahasan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta PT Pertamina mengambil langkah tegas dalam membenahi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Menurutnya, kelancaran distribusi energi menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Kota Pontianak.

Hal itu disampaikan Bahasan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Bahasan mengatakan, Kalbar termasuk Kota Pontianak, masih bergantung pada pasokan berbagai kebutuhan pokok dan komoditas strategis dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat daerah rentan mengalami gejolak harga apabila distribusi terganggu.

"Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat," ujarnya.

Ia menilai ketersediaan BBM menjadi salah satu penopang utama kelancaran distribusi barang dan jasa. Karena itu, Pertamina diminta memastikan pasokan BBM tetap aman sekaligus mengatasi persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak yang belakangan kerap dikeluhkan masyarakat.

"Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan tetap aman. Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan," katanya.

Selain BBM, Bahasan juga menyoroti distribusi elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram. Ia menegaskan Pemkot Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang usaha laundry menggunakan elpiji subsidi.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan agar elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

"Di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry. Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi," tegasnya.

Bahasan mengaku masih menemukan praktik penjualan elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Karena itu, ia meminta Pertamina tidak ragu memberikan sanksi kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi akibat ulah oknum yang mencari keuntungan," ujarnya.

Ia juga mendorong Pertamina membuka layanan pengaduan yang lebih cepat dan responsif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurut Bahasan, berbagai persoalan distribusi selama ini sering kali baru ditangani setelah muncul antrean panjang atau menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, Bahasan turut menyinggung antrean kendaraan angkutan barang yang masih terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan Pontianak Utara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas sehingga memerlukan penanganan segera.

"Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif agar inflasi dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar