Masyarakat Kalbar Pertanyakan Penanganan Karhutla, DPRD Siapkan Evaluasi Pemprov

15 September 2026 04:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com — Kesanggupan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dipertanyakan elemen masyarakat.

Sebab, bencana ini sudah berlangsung hampir tiga bulan seiring kemarau melanda. Kabut asap yang ditimbulkan tak kunjung mereda.

Bahkan situasi hari-hari belakangan ini kian kritis. Sekolah tatap muka lumpuh. Penyakit infeksi saluran pernapasan meningkat.

Selain itu, layanan penerbangan kerap tertunda. Dampak kemarau juga memicu krisis air bersih. Persoalan semakin kompleks.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kalbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Tahap I pada Senin (14/9/2026).

Forum ini dihadiri organisasi masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, perangkat desa, mahasiswa, hingga perwakilan dunia usaha.

RDPU pun menjadi wadah bagi masyarakat mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kabut asap karhutla yang semakin mengancam kesehatan.

"Muncul pertanyaan dari peserta, apakah pemerintah provinsi mampu menangani bencana ini? Kenapa asap justru makin tinggi?" kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa, seusai rapat.

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah peserta bahkan mendorong agar kondisi karhutla di Kalbar dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai status bencana nasional.

Selain itu, masyarakat menyoroti kerusakan lingkungan akibat karhutla, terutama di kawasan gambut dan daerah aliran sungai (DAS).

Prabasa menegaskan RDPU menjadi ruang menyerap masukan. Hasilnya akan digunakan untuk mengevaluasi penanganan karhutla sekaligus menentukan langkah berikutnya.

"Kita tidak saling menyalahkan atas apa yang sudah berjalan, melainkan fokus melihat ke depan," ujarnya.

Segera Panggil Pemprov

Seluruh masukan dari masyarakat tersebut akan dibawa dalam RDPU Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/9/2026).

Dalam rapat lanjutan tersebut, DPRD Kalbar akan menggelar rapat kerja gabungan lintas komisi bersama jajaran pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait.

Sejumlah instansi yang akan dimintai penjelasan antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Hari ini kita gelar rapat kerja lintas komisi bersama jajaran eksekutif,” tegasnya.

Prabasa memastikan, DPRD akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah provinsi terkait langkah teknis penanganan.

“Kita juga akan menagih jawaban atas seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini," ujarnya.

Transparansi Anggaran

Selain efektivitas penanganan, penggunaan anggaran tak luput dari perhatian. DPRD Kalbar bersama pemerintah telah mengalokasikan Rp60 miliar untuk penanganan karhutla melalui Perubahan APBD 2026.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp20 miliar APBD Perubahan Provinsi Kalbar dan Rp40 miliar dari dukungan APBN.

Prabasa menekankan anggaran tersebut harus digunakan secara optimal, baik untuk pemadaman maupun penanganan dampak karhutla. DPRD juga mendesak agar alokasi dana dijalankan secara transparan dan tepat sasaran.

"Dana Rp60 miliar ini kita targetkan dapat digunakan semaksimal mungkin, baik untuk pemadaman titik api maupun pemulihan pascabencana,” ucapnya.

Rapat bersama Pemprov Kalbar pada hari ini akan menjadi momen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi langkah yang telah berjalan, kebutuhan di lapangan, serta efektivitas penggunaan anggaran penanggulangan bencana yang telah dialokasikan.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar