Sutarmidji Sindir “Ahli Abal-abal”, Pertanyakan Kerugian Rp9 Miliar Hibah SMA Mujahidin
PONTIANAK, insidepontianak.com – Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mempertanyakan hasil penilaian kerugian negara dalam perkara hibah pembangunan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak.
Sutarmidji bahkan menyindir pihak yang melakukan penilaian bangunan dengan istilah “ahli abal-abal”. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/9/2026).
Sutarmidji menjelaskan, ketika pembangunan SMA Mujahidin selesai, dirinya sebagai pembina yayasan tidak serta-merta menerima hasil pembangunan tersebut.
Ia justru meminta dilakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu. Selain itu, bangunan juga harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Saya bilang saya baru terima pembangunan itu kalau sudah diaudit fisiknya oleh ahli, sudah ada SLF,” katanya.
Sutarmidji kemudian berkelakar kantor Kejaksaan tidak memiliki SLF. Pernyataan tersebut kemudian dijawab Jaksa. "Asal tak roboh pak," kata Jaksa.
Untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional, Sutarmidji mengaku meminta pemeriksaan dilakukan oleh organisasi profesi tenaga ahli dan konsultan, bukan sekadar perorangan.
Audit tersebut, diminta dilakukan Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo).
Menurutnya, pemeriksaan oleh lembaga tersebut dinilai lebih dapat dipertanggungjawabkan karena dilakukan melalui organisasi yang memiliki tenaga ahli serta perangkat teknis.
“Saya nggak mau dengan ahli-ahli yang abal-abal. Saya maunya ahli langsung Intakindo,” tegas Sutarmidji.
Dari hasil pemeriksaan fisik dan kajian teknis tersebut, kata dia, ditemukan kesimpulan bahwa pelaksanaan pembangunan SMA Yayasan Mujahidin Pontianak sesuai dengan dokumen pekerjaan.
Dalam pemeriksaan itu, tim disebut melakukan pemeriksaan fisik bangunan, penyelidikan bangunan, dan struktur hingga pengujian hingga perhitungan ulang struktur.
Hasilnya, pekerjaan dinyatakan gedung SMA Mujahidin terlaksana tepat waktu, tepat biaya sesuai spesifikasi teknis dan sesuai spesifikasi teknis
.Pemeriksaan juga menyatakan hasil akhir pembangunan sesuai dengan dokumen pekerjaan yang disepakati.
Sutarmidji menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan bukan atas kepentingan dirinya semata, melainkan untuk memastikan bangunan yang dibangun menggunakan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan hibah SMA Mujahidin terbaik. Hanya 21 miliar bisa bangun 5.800 meter empat lantai .
Selain itu dibangun dengan harga murah hanya Rp3,8 juta per meter untuk bangunan 4 lantai.
Dia pun bingung dasar jaksa menuntut kerugian negara Rp9 miliar. Sementara gedung tersebut masih berdiri baik dan lebih murah dari kantor Kejaksaan.
Disamping itu, dia menegaskan setiap tahunya audit BPK selalu dilakukan kepada Yayasan tiap tahun. Namun, tidak pernah ada kerugian negara dalam kasus ini. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment