Pjs Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Andjioe: Perda Nomor 3 Berikan Nuansa Baru

30 Oktober 2024 14:03 WIB
Pjs Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Andjioe saat membuka Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penanaman Modal.

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Pjs Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Andjioe menyatakan kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang penanaman modal memberikan banyak dampak.

Adapun ditegaskan Ansfridus Andjioe kehadiran Perda Nomor 3 tersebut memberikan nuansa baru dalam menciptakan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

"Khususnya pada aspek pelayanan penanaman modal yaitu dengan memanfaatkan sistem perizinan dan non perizinan yang berbasis elektronik," ungkap Pjs Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Andjioe saat membuka Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penanaman Modal.

Pjs Bupati Kapuas Hulu menyampaikan Perda Nomor 3 ini juga memberikan amanat kepada bupati untuk mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah.

"Terutama dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada Kepala DPMPTSP," jelasnya.

Menurutnya dengan adanya pendelegasian kewenangan dari bupati,  serta mempergunakan sistem perizinan berbasis elektronik, seluruh tahapan penyelengaraan perizinan dan non perizinan, mulai dari proses permohonan, verifikasi data, serta penerbitan dokumen dapat diselenggarakan secara lebih cepat, mandiri.

"Juga lebih transparan, dan meminimalkan terjadinya tatap muka antara pemohon dengan petugas," urainya.

Pjs Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Andjioe berpesan agar seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif.

"Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi Perda Nomor 3 untuk diterapkan," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar