Waspada Penyebaran Virus Nipah dan PPR, Satpel Karantina Perketat Pengawasan di PLBN Badau

1 Februari 2026 08:44 WIB
Petugas karantina melakukan pemeriksaan barang bawaan pelintas di PLBN Badau. (Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Satuan Pelaksana (Satpel) Karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau memperketat pengawasan perlintasan barang.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan dan penyebaran Virus Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Penanggung jawab Satpel Karantina PLBN Badau, Adrian Prasetiyo, menyebut pengawasan dilakukan dengan melibatkan lintas sektor di kawasan perbatasan. 

“Kita antisipasi sebaran penyakit hewan menular, apalagi saat ini pelintasan barang di PLBN Badau cukup meningkat,” kata Adrian Prasetiyo kepada Insidepontianak.com, Sabtu (31/1/2026).

Penularan enyakit Nipah menjadi perhatian serius. Karena bersifat zoonosis: dapat menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami dibawa oleh kelelawar pemakan buah. Penularan dapat terjadi ke hewan lain, melalui kontak langsung atau produk yang tercemar.

“Gejalanya bervariasi, mulai dari demam dan nyeri otot hingga gangguan pernapasan, bahkan dapat berkembang menjadi radang otak dengan tingkat kematian yang tinggi,” ucap Adrian.

Sementara itu, PPR merupakan penyakit menular yang menyerang kambing dan domba. Meski tidak menular ke manusia, dampaknya dinilai sangat merugikan peternak.

Penyakit ini dapat menyebabkan demam tinggi, luka di mulut, leleran hidung dan mata, diare, hingga kematian massal ternak.

“Jika tidak diantisipasi, PPR berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar dan mengganggu pasokan pangan asal hewan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan peningkatan kewaspadaan di seluruh Satpel merupakan bagian dari tugas karantina.

“Kami memang menginstruksikan seluruh satuan pelayanan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, barang, dan orang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait,” kata Ferdi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dan peternak, terutama di wilayah perbatasan yang rawan.

“Kami mengajak seluruh pihak turut serta mencegah ancaman penyakit tersebut, apalagi daerah perbatasan rentan terhadap masuknya hewan dan barang bawaan pelintas dari luar negeri,” pungkasnya.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar