Bupati Satono: Perbaikan Jalan dan Jembatan Permudah Distribusi Hasil Pertanian

2 Februari 2026 12:38 WIB
Jembatan gantung penghubung Desa Sebangun dan Desa Sebawi yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Bupati Sambas Satono menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Terutama bagi petani yang menggantungkan hidup pada kelancaran distribusi hasil panen. Akses jalan yang baik menjadi urat nadi aktivitas ekonomi desa. Dari sanalah hasil pertanian diangkut, dijual, dan memberi nilai tambah bagi warga.

“Infrastruktur jalan dan jembatan yang baik memberi dampak langsung. Distribusi hasil pertanian menjadi lebih mudah, biaya angkut bisa ditekan, dan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar,” ujar Satono, Senin (2/2/2026).

Ia berharap seluruh program pembangunan—baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa—dapat terintegrasi. Sehingga dapat mempercepat perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

Satono juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat mendukung pembangunan daerah. Sebab, pembangunan jalan dan jembatan membutuhkan anggaran besar yang tidak sepenuhnya mampu ditanggung daerah.

“Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan memerlukan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Sambas, lanjut Satono, tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan. Berbagai langkah strategis terus ditempuh agar infrastruktur tetap bergerak.

Komitmen itu dinilai krusial, mengingat Sambas merupakan daerah perbatasan dengan wilayah yang luas serta memiliki 195 desa yang membutuhkan akses jalan dan jembatan yang layak.

“Meski anggaran terbatas, kami tidak berhenti. Kami terus berupaya membangun Sambas. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar