Produksi Sampah di Sambas 394 Ton per Hari, Dua TPA Tak Mampu Menampung
SAMBAS, insidepontianak.com – Produksi sampah di Kabupaten Sambas mencapai 394 ton per hari mencakup 19 kecamatan.
Namun, pemerintah daerah hanya memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini membuat pengelolaan sampah menjadi tidak maksimal.
“Pengangkutan dan pengelolaan sampah yang terlayani baru sekitar 100 ton lebih per hari,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Daeng Wahyudi Kumbri, Rabu (11/2/2026).
Artinya, kapasitas TPA yang tersedia jauh dari cukup jika dibandingkan dengan volume sampah harian. Akibatnya, dua TPA yang ada mengalami kelebihan muatan.
TPA Sorat melayani sampah dari Kecamatan Sambas, Sebawi, dan Tebas. Sementara TPA Salatiga menampung sampah dari wilayah yang lebih luas, terutama kawasan jalur pantura.
Wahyudi mengaku pengelolaan sampah yang belum maksimal menjadi beban serius. Sebab, menyangkut kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, upaya penambahan kapasitas TPA masih terkendala keterbatasan anggaran.
Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Sambas. Hampir seluruh daerah di Kalimantan Barat menghadapi masalah yang sama.
“Dalam rapat koordinasi, persoalan sampah selalu menjadi pembahasan utama,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, pengelolaan sampah tetap dilakukan sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami rutin berkoordinasi ke kementerian untuk pembinaan. Tahun lalu bahkan empat kali dilakukan pembinaan langsung. Ini memang persoalan penting,” pungkasnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment