Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar di Perbatasan Aruk Sambas
SAMBAS, insidepontianak.com – Petugas Badan Karantina Indonesia bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat menggagalkan masuknya 1 kilogram daging kelelawar yang disembunyikan di bawah 50 kilogram ikan asin di PLBN Aruk, perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kasus itu terungkap saat pemeriksaan di pintu masuk perbatasan yang berada di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas. Modus pelaku yakni menyamarkan daging kelelawar di bawah tumpukan ikan asin agar lolos dari pemeriksaan petugas.
“Barang tersebut sengaja disamarkan di bawah ikan asin untuk menghindari pemeriksaan. Namun petugas kami tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan daging kelelawar yang tidak dilaporkan,” ujar Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, penindakan dilakukan bukan karena jumlah barang semata, melainkan pertimbangan analisis risiko biologis yang dapat ditimbulkan dari komoditas tanpa dokumen resmi.
“Ini bukan soal banyak atau sedikitnya barang. Berdasarkan analisis risiko, meskipun jumlahnya kecil, tetap berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, serta sumber pangan apabila tidak melalui prosedur karantina yang benar,” tegasnya.
Seluruh komoditas tersebut langsung diamankan karena tidak memiliki dokumen persyaratan karantina sebagaimana aturan yang berlaku. Barang bukti kini berada di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk untuk proses lanjutan.
“Seluruh barang telah kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai regulasi yang berlaku. Sementara terhadap pemilik barang telah dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan,” katanya.
Ferdi menjelaskan, langkah cepat ini merupakan tindakan preventif penting untuk mencegah potensi masuknya penyakit zoonosis berbahaya. Secara ilmiah, kelelawar dikenal sebagai salah satu inang alami virus yang dapat menular ke manusia jika tidak diawasi melalui prosedur karantina.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas di wilayah perbatasan dan mengajak masyarakat mematuhi aturan demi melindungi sumber daya hayati nasional.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan sumber ekonomi, demi melindungi Indonesia dari ancaman hama dan penyakit berbahaya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment