Dua Instansi Sambas Dampingi Korban Kekerasan Anak, Keluarga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

30 Maret 2026 16:32 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas bersama Dinas Sosial turut melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan seorang anak terhadap ibu kandungnya.

Kabid Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Sambas, Rpsnita, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mengetahui informasi kejadian dari media sosial.

Tim DP3AP2KB melakukan penjangkauan ke lokasi untuk memastikan kondisi korban, sekaligus melakukan observasi awal guna melihat dampak yang dialami, termasuk kemungkinan trauma akibat kekerasan tersebut.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan pengelolaan kasus. Jika diperlukan, korban dapat dirujuk untuk penanganan lanjutan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu dan maksimal.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Shanti Wiedjayarini, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi keluarga korban.

Dari hasil pendataan, keluarga tersebut diketahui telah memiliki jaminan kesehatan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

Lebih lanjut, Dinas Sosial juga melakukan evaluasi kondisi ekonomi keluarga guna menentukan kelayakan menerima bantuan sosial.

“Dari hasil penilaian awal, keluarga tersebut masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ke depan, Dinas Sosial bersama DP3AP2KB akan terus melakukan pendampingan guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang dibutuhkan.

"Dari hasil penilaian awal, keluarga tersebut masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga berpotensi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, " tutupnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar