Nongkrong Saat Jam Sekolah, 3 Siswa SMP Diciduk Satpol PP Sambas

29 April 2026 14:02 WIB
3 Pelajar SMP terjaring razia di Warkop saat Jam Sekolah, Selasa (28/4/2026).

SAMBAS, insidepontianak.com – Asyik nongkrong di Warkop saat jam sekolah, tiga siswa tingkat SMP di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terjaring razia petugas, Selasa (28/4/2026).

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama pihak Kecamatan Sambas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sasaran razia difokuskan pada sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar saat jam sekolah.

Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Sambas, Yudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan disiplin bagi pelajar di wilayah Kota Sambas.

“Razia ini kami laksanakan bersama unsur kecamatan, aparat keamanan, dan anggota Satpol PP dengan menyasar warung kopi di sekitar Sambas,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati tiga pelajar yang tengah berada di dua warung kopi berbeda saat seharusnya mengikuti pelajaran di sekolah. Ketiganya diketahui merupakan siswa kelas IX di salah satu SMP di Sambas.

Petugas kemudian menyerahkan para pelajar tersebut kepada pihak sekolah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah itu, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain, termasuk kawasan Pasar Sambas.

Yudi menambahkan, pihak sekolah nantinya akan memanggil orang tua siswa guna dilakukan pembinaan bersama, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih disiplin dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tutupnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar