Pemkab Sambas Tegaskan Perubahan APBD Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

10 September 2026 16:57 WIB
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi membacakan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026). (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas menerima seluruh kritik dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Seluruh masukan itu dianggap penting untuk menyempurnakan pos pergeseran anggaran agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kita ingin memastikan setiap alokasi dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar efektif dan tepat sasaran," ujar Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Kamis (10/9/2026).

Oleh karena itu, ia mengapresiasi DPRD yang sangat rinci dan sungguh-sungguh membahas draf Raperda Perubahan APBD yang diusulkan eksekutif.

Pemkab Sambas pun berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan legislatif demi percepatan pembangunan daerah.***

 


Penulis : Redaksi/ril
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar