Hendrikus Hengki Ditunjuk Jadi Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sanggau 2024-2029
SANGGAU, insdepontianak.com -- Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan menunjuk Hendrikus Hengki sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau periode 2024-2029.
Keputusan tersebut telah diumumkan dalam ralat paripurna DPRD pada Rabu (9/10/2024) siang di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan partai yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya. Tugas ini memang tidak ringan dan cukup berat, tapi saya akan bekerja dengan sekuat-kuatnya agar lembaga ini jadi lebih baik," kata Hendrikus Hengki, Rabu (9/10/2024) sore di Kantor DPRD.
Hendrikus Hengki berjanji akan memimpin DPRD Kabupaten Sanggau dengan sebaik-baiknya. Bersikap terbuka dan mengayomi seluruh anggota dewan yang ada.
"Ya, saya harus menerima masukan dan saran dari rekan-rekan yang lainnya. Agar, lembaga ini menjadi lebih baik kedepannya," ujarnya.
Ia berharap, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029 bisa disiplin dalam menjalankan tugas dan mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama.
"Yang jelas kita maunya lembaga ini jadi lembaga yang memiliki kehormatan. Karena kita yang ada disini semua dipilih dan diberikan amanah oleh rakyat," pungkasnya. (Ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment