Zulkarnain Komitmen Kembalikan Gaji dan Tunjangan Selama Menjadi Anggota DPRD Kepada Masyarakat

25 Oktober 2024 10:13 WIB
Foto: Zulkarnain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau. Istimewa

SANGGAU, insidepontianak.com -- Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain menegaskan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima selama lima tahun menjadi anggota dewan akan dikembalikan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau. 

Hal tersebut sesuai dengan janji kampanyenya.

Kata Zulkarnain, pengorbanan tersebut adalah wujud dari ketulusan dan totalitasnya memperjuangkan aspirasi konsituen yang telah memberikan amanah kepada dirinya sebagai wakil rakyat. Terkhusus masyarakat Sanggau di daerah pemilihannya, Sanggau I: Kecamatan Kapuas.

"Dari gaji dan tunjangan (yang dikembalikan ke masyarakat) itu, bisa jadi tolak ukur bagi masyarakat menilai mana figur yang benar-benar tulus untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat," kata Zulkarnain dalam sebuah wawancara bersama insidepontianak.com belum lama ini.

"Masyarakat Sanggau juga boleh mengaudit pengeluaran saya setiap bulannya, apakah benar ini gajinya semuanya diberikan (kepada masyarakat)," imbuhnya.

Menurutnya, uang gaji dan tunjangan tersebut akan diserahkan ke lembaga/yayasan sosial. Agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses dana tersebut tanpa pandang, agama, suku, ras dan golongan.

"Karena saya bukan wakil masyarakat muslim saja, tapi seluruh masyarakat di Dapil satu Kecamatan Kapuas," ujarnya.

Selain itu, Zulkarnain yang memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha itu akan fokus memperjuangkan isu-isu prioritas seperti, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurutnya, pembangunan tiga isu startegis tersebut belum secara merata direalisasikan hingga ke pelosok-pelosok desa. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar