RSUD Temenggung Gergaji Belum Terakreditasi, DPRD Sanggau Minta Pemda Penuhi Syarat
SANGGAU, insidepontianak.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau menyoroti belum optimalnya pelayanan kesehatan di RSUD Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam.
Hingga kini, rumah sakit tersebut belum memiliki dokter spesialis dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Akibatnya, RSUD Temenggung Gergaji tak bisa diakreditasi dan tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kondisi ini membuat masyarakat tidak bisa menggunakan BPJS saat berobat di sini,” ujar Ketua Komisi IV, Paukus, Rabu (15/4/2026).
Keterbatasan itu berdampak pada rendahnya kunjungan pasien. Masyarakat lebih memilih berobat ke puskesmas yang melayani BPJS.
Selain itu, Komisi IV juga menemukan keterbatasan sarana dan prasarana. Sejumlah fasilitas dinilai belum memadai, termasuk kondisi bangunan yang perlu perbaikan.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan layanan RSUD Temanggung Gergaji.
Pengadaan dokter spesialis dan pembangunan IPAL mendesak dilakukan, supaya bisa dilakukan percepatan pemenuhan standar akreditasi.
“Rumah sakit ini sangat strategis bagi masyarakat Sekayam dan sekitarnya. Pemerintah harus segera hadir memastikan pelayanan berjalan maksimal,” tegasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment