Fraksi NasDem DPRD Sanggau Dorong Pemda Optimalkan Aset Terlantar, Usulkan Bentuk Perusda Perkebunan
SANGGAU, insidepontianak.com – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sanggau mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan aset mangkrak agar kembali produktif.
Dukungan pun akan dikawal lewat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Perubahan regulasi ini bakal memuat klausul yang lebih tegas. Aturan baru ini memperluas ruang pengelolaan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
"Regulasi ini mendorong pemanfaatan lahan tidur. Bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga menghasilkan kontribusi finansial nyata bagi kas daerah," ujar Ketua Fraksi NasDem, Zulkarnain, baru-baru ini.
Ke depan, aset tanah kosong di atas 100 hektare diusulkan menjadi kawasan investasi hijau. Pemda pun disarankan membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan khusus untuk mengelolanya.
Nantinya, lahan-lahan tersebut bisa ditanami kelapa sawit, jagung, hingga palawija. Langkah ini sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Lewat pengelolaan profesional, aset ini tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber PAD baru yang memacu ekonomi daerah," pungkas Zulkarnain.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment