Tujuh Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Eksekutif Diminta Tindak Lanjuti Catatan Fraksi
SANGGAU, insidepontianak.com -- Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (29/6/2026).
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang telah menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Susana menegaskan, seluruh catatan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi akan segera ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.
"Seluruh catatan fraksi akan kami evaluasi bersama OPD agar menjadi perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan," katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, menegaskan bahwa persetujuan seluruh fraksi bukan berarti tanpa catatan. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Yang paling penting adalah bagaimana eksekutif menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi. Itu yang harus segera dievaluasi," tegasnya.
Timotius juga menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada terbatasnya ruang fiskal daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan dan usulan masyarakat belum dapat direalisasikan secara optimal.
"Tahun ini menjadi ujian yang cukup berat bagi pemerintah daerah karena adanya efisiensi anggaran. Dampaknya, masih ada sejumlah usulan masyarakat yang belum bisa direalisasikan," ujarnya.
Ia berharap kondisi fiskal daerah membaik pada tahun-tahun mendatang sehingga program yang sempat tertunda, termasuk kegiatan yang dapat dibiayai melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dapat direalisasikan secara bertahap.
"Harapan kami, dengan pengelolaan anggaran yang maksimal, berbagai program yang tertunda tahun ini bisa direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment