DPRD Sanggau: Open Bidding Eselon II Harus Profesional dan Terapkan Meritokrasi
SANGGAU, insidepontianak.com – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berjalan transparan.
Artinya, proses tersebut harus mengedepankan profesionalisme dan sistem meritokrasi, agar pejabat yang terpilih benar-benar kompeten di bidangnya.
“Jangan berikan jabatan kepada figur yang tidak memahami bidangnya karena itu berdampak langsung pada kinerja OPD,” pesannya, Kamis (23/7/2026).
Hengki memberikan contoh konkret. Seseorang berlatar belakang sarjana teknik semestinya ditempatkan untuk mengurusi bidang infrastruktur, bukan sektor lain seperti pertanian.
Kesesuaian latar belakang keilmuan dan pengalaman dinilai menjadi kunci utama agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Meritokrasi harus benar-benar berjalan. Penempatan jabatan jangan karena kedekatan dengan pihak tertentu,” ujarnya.
Selain itu, Hengki juga mengingatkan kepada seluruh ASN sebagai aparatur negara yang terikat sumpah jabatan agar mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat.
Karena itu, dalam sistem birokrasi, tidak boleh ada lagi pengelompokan pejabat berdasarkan kepentingan politik pasca-seleksi.
“Tidak ada lagi cerita tim sukses A atau tim sukses B. Semua ASN yang dilantik harus fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik sesuai keahliannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, open bidding pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sanggau saat ini tengah berlangsung.
Jabatan yang dilelang di antaranya Inspektur Daerah, Asisten I dan II Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, serta sejumlah posisi kepala dinas dan badan lainnya.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment