DPRD Sanggau Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Inisiatif, Ditargetkan Rampung 2026

2 September 2026 14:14 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto didampingi Sekretaris DPRD, Ignatius Irianto, usai menandatangani Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahasa Empat Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026.

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026.

Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, Rabu (2/9/2026).

Empat Raperda yang akan dibahas masing-masing tentang Pengarusutamaan Gender, Hari Besar Budaya Daerah, Penyelenggaraan Perikanan, serta Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif.

Robby Sugianto mengatakan, empat Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif DPRD yang disusun berdasarkan aspirasi yang diterima langsung dari masyarakat.

"Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang berangkat dari aspirasi masyarakat. Karena itu, kita berharap pembahasannya benar-benar dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Robby.

Untuk membahas masing-masing Raperda, DPRD Kabupaten Sanggau membentuk empat pansus dengan komposisi anggota sebagai berikut.

Pansus Raperda tentang Pengarusutamaan Gender terdiri dari Alfonsus Masgio, Kancilkus, Sahdan, Agustini Ramadhani, Ropina, Yuvenalis Krismono, Titik Erni Kurnia dan Supriadi.

Kemudian, Pansus Raperda tentang Hari Besar Budaya Daerah terdiri dari Edi Emilianis, Yeremias Marselinus, Fransiskus Taufik, Aloysius Simbolon, Yonatan Mulyadi, Taufik Hidayatullah dan Ismail.

Selanjutnya, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan beranggotakan Jumadi, Yohanes Anes, Hendrikus Bambang, Efipania Ratih Kumala Dewi, Andi Putra Damenta Sembiring, Yulius Tehau, Dicky, Bison, Marulak Marbun dan Wendy Krisandy.

Sementara Pansus Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif terdiri dari Anselmus Effendi, Fransiskus Dedi, Adiharto, Saifin, Heri Samuel, Supratman, Leonardus Silalahi, Zulkarnain, Nados, Edi Rahman dan Didi Darmadi.

Robby berharap seluruh anggota pansus dapat bekerja secara maksimal dan fokus dalam melakukan pembahasan. Menurutnya, kualitas regulasi yang dihasilkan sangat bergantung pada proses pembahasan yang dilakukan.

"Kita berharap pansus bekerja maksimal dan fokus, sehingga muatan Raperda yang disusun betul-betul bermanfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

DPRD menargetkan pembahasan keempat Raperda tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026. Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Sanggau selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi masing-masing Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Targetnya, kita semua berharap empat Raperda bisa selesai di tahun ini," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar