Tugas dari Pemerintah, Kementan Salurkan Pupuk Subsidi 9,56 Ton

18 Juli 2024 09:06 WIB
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi diwawancara awak media seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional'. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com - Pupuk Indonesia mendapat tugas dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian agar menyalurkan pupuk subsidi dengan total sebesar 9,55 juta ton atau senilai Rp54 triliun di tahun 2024.

Namun, dari tugas tersebut Pupuk Indonesia baru melakukan kontrak pertama dengan volume 4,7 juta ton dengan nilai kontrak Rp26,7 triliun. Kontrak tersebut akan habis di Juli ini.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memastikan pihaknya tetap akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis di Juli 2024.

"Komitmen kami bersama dengan pemerintah sambil proses anggarannya itu diselesaikan, Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk," kata Rahmad di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional' yang digelar di Jakarta.

Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk secara nasional naik menjadi 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Bukan alokasi yang 9,55 juta ton yang habis, tapi kontrak yang berdasarkan alokasi pertama, yang volumenya sudah habis.

"Tapi kan kita tidak boleh mengorbankan administratif karena hal yang lebih substantif. Subtantifnya adalah kita harus mendorong produktivitas pertanian," kata Rahmad.

Rahmad mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pupuk Indonesia saat ini ini juga sedang menggarap administrasi untuk kontrak lanjutan.

Ia menegaskan bahwa meskipun kontrak lanjutan belum ada, tetapi Pupuk Indonesia sebagai BUMN tidak akan membiarkan petani kesulitan sehingga penyaluran masih akan terus berlanjut. Hal itu juga sesuai arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pihaknya tahu persis Menteri Pertanian all out langsung di hari yang sama saya laporkan, menelpon Presiden (Joko Widodo), menelpon Menteri Keuangan dan sudah disepakati.

"Dan kesepakatan-kesepakatan tingkat menteri itu kemudian kami juga sudah diinstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan (pupuk subsidi)," jelasnya.

Dia menyebutkan, sekitar 150 kabupaten akan habis alokasi pupuk subsidinya pada Juli ini.

Pupuk Indonesia berkomitmen akan tetap menyalurkan sesuai dengan Permentan atau alokasi yang sudah disepakati melalui Pokja Pupuk yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian.

"Jadi itu acuannya, bahwa hitungan kontrak antara PI (Pupuk Indonesia) dengan pemerintah kita selesaikan, tapi petani tidak boleh dirugikan," tegasnya.

Menurut dia, jika secara normatif maka Pupuk Indonesia bisa saja hanya menyalurkan sesuai dengan kontrak.

Tapi karena keadaan darurat, genting, di mana Indonesia membutuhkan produksi pertanian yang tidak boleh terganggu, maka distribusi pupuk akan terus dilakukan.

Pihaknya pun sepakat dengan pemerintah, kontraknya urusan dengan pemerintah.

"Tapi sudah ada kebijakan Pak Presiden (Jokowi) dengan alokasi itu, itu jadi acuannya. Mudah-mudahan tentunya pasti ada proses bagaimana kalau kita menagih subsidi. Tapi kami meyakini pemerintah juga akan all out, tidak akan membiarkan petani akan kesulitan," tutupnya. (Antara)


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar