DPRD dan Pemkab Melawi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp916 Miliar

13 Agustus 2026 21:11 WIB
Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa didampingi dia unsur wakil pimpinan menunjukkan berita acara penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, pada Kamis (13/8/2026) siang.

Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan apresiasinya atas sinergisitas DPRD dalam mengawal rancangan anggaran tersebut.

Nota kesepakatan tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyusun anggaran yang berfokus pada pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan rancangan anggaran ini telah melalui tahapan komprehensif, sehingga diharapkan menciptakan APBD yang terencana, efisien, dan akuntabel,” ujar Dadi.

Ia menegaskan, APBD bukan sekadar tumpukan angka. Anggaran daerah merupakan instrumen vital penentu arah pembangunan dan pelayanan publik selama setahun ke depan.

Adapun dalam KUA-PPAS 2027 yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Melawi diproyeksikan mencapai Rp916,76 miliar. Target ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104,53 miliar dan dana transfer sebesar Rp812,23 miliar.

Sementara pada pos belanja, alokasi belanja pegawai diproyeksikan sebesar Rp488,22 miliar, sedangkan belanja modal dianggarkan sebesar Rp54,60 miliar.

Postur ini dirancang berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui KUA-PPAS APBD 2027 ini,” tutup Dadi.

Selanjutnya, draf rancangan tersebut akan diproses menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD guna mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Melawi.***


Penulis : REDAKSI/ril
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar