Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Melawi Terbitkan Surat Edaran Siswa dan Mahasiswa Belajar dari Rumah
MELAWI, insidepontianak.com — Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR).
Kebijakan ini diambil akibat kualitas udara yang terus memburuk. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian kian parah di tengah musim kemarau panjang.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi di Bumi Juang. Tujuannya: melindungi kesehatan peserta didik, mahasiswa, hingga tenaga pengajar.
Karena itu, sekolah dan perguruan tinggi di wilayah terdampak kabut asap diminta mengalihkan kegiatan belajar secara daring sampai kondisi udara membaik.
“Kita ingin memastikan proses pendidikan tetap berjalan. Namun kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan kampus harus jadi perhatian utama,” tegas Dadi, Rabu (12/8/2026).
Meski belajar dari rumah, ia menekankan hak pendidikan anak-anak tidak boleh hilang. Pihak sekolah dan perguruan tinggi diminta fleksibel mengatur metode pembelajaran sesuai kemampuan masing-masing.
“Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai kabut asap justru menambah beban anak-anak,” pesannya.
Selama BDR berlaku, siswa dan mahasiswa juga diimbau tidak beraktivitas di luar rumah. Seluruh kegiatan luar ruangan seperti olahraga, upacara, hingga ekstrakurikuler sementara waktu ditunda.
Pihak sekolah dan kampus juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan anak didiknya. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan, penanganan medis harus segera dilakukan.
“Jangan mengambil risiko terhadap kesehatan masyarakat. Kita akan terus pantau perkembangan kualitas udara di Melawi,” tambah Dadi.
Adapun proses belajar tatap muka akan dibuka kembali setelah ada rekomendasi aman dari instansi berwenang. Ketentuan soal perpanjangan atau penghentian BDR pun bakal menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sementara itu, para guru, dosen, dan tenaga kependidikan tetap berkewajiban menjalankan tugas di sekolah atau kampus seperti biasa.***
Penulis : REDAKSI/ril
Editor : -

Leave a comment