Dokter Spesialis THT: Jangan Sepelekan Gangguan Pendengaran!

15 Maret 2024 08:13 WIB
Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak dr Eva Nurfarihah, Sp THT-KL MKes saat memberikan edukasi pentingnya memelihara pendengaran di Hari Pendengaran Sedunia 2024

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dokter Spesialis THT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, dr Eva Nurfarihah, Sp THT-KL MKes menegaskan penanganan gangguan pendengaran memang belum menjadi prioritas utama penanganan penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU ) yang menyebabkan kematian di rumah sakit.

Namun menurutnya, pasien dengan gangguan pendengaran cukup banyak terjadi di masyarakat yang bisa menimpa siapa saja di segala usia sehingga perlu perhatian semua pihak.

Wajar saja, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan setiap tanggal 3 Maret diperingati Hari Pendengaran Sedunia.

Gangguan pendengaran sangat mengganggu bilamana mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mendengar dengan jelas atau bahkan tidak mendengar sama sekali.

Penyebabnya banyak hal, mulai dari kebiasaan mengorek telinga sehingga menyebabkan infeksi, paparan suara yang bising dalam jangka panjang, mendengarkan lagu dengan headset lebih dari 60 menit dan volume melebihi 60 persen hingga gangguan pada sistem saraf pendengaran.

“Tujuannya untuk mengingatkan kita bahwa ada gangguan pendengaran yang masih belum menjadi prioritas tetapi tidak boleh diabaikan sebagaimana penyakit yang menyebabkan kematian seperti KJSU,” ujarnya ketika memberikan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia di RSUD SSMA Kota Pontianak.

Dia menambahkan bahwa gangguan pendengaran sebetulnya ada yang bisa dicegah dengan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang menyebabkan terjadinya gangguan pendengaran seperti memasukkan kebiasaan alat untuk membersihkan telinga.

“Kotoran telinga sebetulnya tidak perlu dibersihkan kecuali pada orang-orang yang produksi kotorannya banyak sehingga kebiasaan mengorek telinga adalah mitos apalagi membersihkan telinga dengan menggunakan sesuatu yang bisa menyebabkan infeksi pada telinga,” jelasnya.

dr Eva juga mengimbau agar tidak menggunakan earphone secara berlebihan, tetapi cukup dengan 60 pita 60 yaitu waktu maksimal 60 menit dan volume 60 persen dari volume maksimal yang ada.

“Salah satu gangguan pendengaran juga bisa disebabkan karena paparan suara yang keras secara terus menerus seperti bunyi mesin di pabrik,” imbuhnya.

Dia berharap melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2024, Semakin banyak masyarakat yang memahami dan tidak menganggap kebiasaan sepele yang menyebabkan gangguan pendengaran.

“Segera berkonsultasi ke dokter spesialis THT apabila mengalami gangguan pendengaran agar segera dapat diatasi dan mendapatkan solusi terhadap gangguan pendengaran,” tuturnya.

Eva mengatakan sampai saat ini pasien dengan gangguan pendengaran lebih dominan pada pasien orang tua namun ada juga penderita yang datang mendekati usia sekolah.

Dia berharap dengan pemeriksaan terutama sejak dini terhadap anak-anak yang memiliki risiko mengalami gangguan pendengaran seperti bayi dalam inkubator, bayi berat badan lahir rendah, bayi dengan kondisi kuning bisa segera dilakukan pemeriksaan.

“Upaya kalau ada gangguan pendengaran bisa kita deteksi dan atasi sejak dini. Intervensi lebih awal sehingga anak tadi tumbuh kembangnya tidak terganggu dan bisa bersekolah dengan normal,” tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar